Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Kawasan Mayang Jalan Ir Juanda RT 33, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dibobol maling, Rabu pagi (8/4) kemaren.
Kasus pembobolan ATM yang sempat viral tersebut langsung ditangani oleh Aparat Kepolisian Polsek Kotabaru yang datang langsung dan melakukan olah Tempat Kejadian Kerkara (TKP).
Dari informasi yang diperoleh, aksi pembobolan mesin ATM dilakukan dengan cara dirusak menggunakan mesin las, akibat kejadian itu mengakibatkan kerugian diperkirakan sebesar Rp122 juta digondol oleh kawanan pelaku yang belum diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam penyelidikan aparat polisi.
“Yang melapor kejadian pembobolan pihak Avantage yang diperkirakan kerugian mencapai Rp122 juta, sesuai update saldo dalam mesin ATM,” ungkap sumber anggota polisi yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dirinya menambahkan, kasus pembobolan Mesin ATM tersebut ditangani oleh Polsek Kotabaru, kini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Jambi, dikutip dari laman Bacajambi.id.
“Kasus ini masih dalam lidik, untuk mengungkap para pelaku,” sebut Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Heri saat dikonfirmasi melalui ponselnya. (Irw)