JambiNasional

Bareskrim Periksa 19 Saksi Terkait Kantor Kejaksaan Agung Terbakar

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Bareskrim Polri periksa 19 orang saksi untuk mendalami penyebab kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa hari ini, Senin (24/8/2020), di antaranya adalah pihak keamanan Kejaksaan Agung, beberapa orang jaksa dan sejumlah tukang bangunan yang tengah membangun Gedung Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.

“Total ada 19 orang yang akan diperiksa sebagai saksi hari ini,” tuturnya, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, Bareskrim Polri juga mengerahkan tim Puslabfor untuk menyelidiki insiden kebakaran di Kejaksaan Agung.

Listyo memastikan pihaknya akan menyelidiki hal tersebut secara transparan. Dia juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi seluruh proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Kami juga sudah menurunkan tim puslabfor untuk mendalami penyebab kebakaran itu,” katanya.

Akibat kenaran itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono berkantor di Badiklat Kejaksaan RI yang berlokasi di Jl. RM. Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai hari ini, Senin (24/8/2020).

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung Tony Spontana menjelaskan bahwa Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan akan berkantor di Badiklat sementara waktu, hingga proses renovasi bekas kebakaran beberapa hari lalu rampung.

“Iya benar, nanti Pak Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan Pak JAMBin akan berkantor di sini (Badiklat),” kata Tony saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2020). (Irw)

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Sumber: Kabar24.bisnis.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button