Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Adirozal Bupati Kerinci diminta ambil tindakan dan turun tangan terkait ada dugaan Mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Kerinci dijual oleh oknum pejabat di Pemkab.
“Adirozal Bupati Kerinci jangan melakukan pembiaran, harus ada penindakan dari kesalahan anak buahnya, meskipun secara hukum juga harus ada tindakan” ungkap Sayfri LSM Nuansa Kerinci kepada kerincitime.co.id.
Untuk diketahui bahwa ada kwitansi penjualan dua pick up L 300 dengan palt nomor BH 9002 DZ dan BH 9003 DZ, di kwitansi tersebut tertera nama NEP yang merupakan pegawai RSUD Kerinci sebagai pembeli sementara AR salah satu pejabat di Pemkab Kerinci sebagai Penjual.
Transaksi tersebut sudah berlangsung dua tahun silam, yakni pada tanggal 24/10/2016, dengan harga yang tertera di kwitansi Rp.6.500.000,-, “itu adalah uang muka pembelian, selebihnya saya tidak tahu” ungkap sumber yang meminta nama tidak disebutkan kepada kerincitime.co.id. (ega)