Bersama Dewan, Disdik Pantau Pembayaran Honor Penjaga Sekolah
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Anggota DPRD Komisi I Kota Sungai Penuh dan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Rabu (23/12/2020) melaksanakan hearing tentang pembayaran honorer penjaga sekolah.
Hearing tersebut juga di hadiri oleh para honorer penjaga sekolah, untuk mengetahui honor penjaga sekolah pembayaran dilaksanakan di sekolah masing masing sesuai dengan kesepakatan antara penjaga sekolah dan Dinas Pendidikan.
“keputusannya hearing untuk pembayaran honor bagi penjaga sekolah paling lambat tanggal 28 Desember 2020 ini” ungkap Kadis Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Hadiyandra, melalui Kasubbag Umum Herman Gusnadi.
Dijelaskannya bahwa sebelumnya Dinas Pendidikan telah mengajukan anggaran dan memperjuangkan Tim TAPD namun dihapus karena sudah ada dalam anggaran dana BOS dengan alasan jangan terjadi tumpang tindih, “tahun 2020 ini pembayarannya dilakukan melalui BOS” ujarnya.
Tahun lalu Honorer penjaga sekolah sebanyak 60 orang sudah di lakukan pembayaran melalui rekening penjaga sekolah langsung tanpa ada potongan dengan rincian sebanyak Rp. 300.000/bulan yang dibayar diakhir tahun dengan total yang dibayar sebanyak Rp. 3.600.000.
Kasubag Umum Dinas pendidikan yang juga mantan Aktivis menambahkan Dinas Pendidikan juga akan melaporkan hasil dari proses pembayarannya Honorium penjaga sekolah pada tanggal 29 Desember 2020 ke komisi I DPRD Kota Sungai Penuh untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pihaknya sudah menyampaikan ini ke banyak pihak, seperti ke masing masing ketua K3S Kecamatan untuk disampaikan ke sekolahnya kemudian di teruskan ke penjaga sekolah yang berada dalam wilayahnya.
Selain itu dissetiap pertemuan baik di tingkat kecamatan maupun tingkat Kota disampaikan agar honor penjaga sekolah tetap di anggarkan di sekolah, Hal tersebut di perkuatkan dengan berita acara rapat dan pertemuan antara perwakilan kepala sekolah dengan dinas pendikan pada tanggal 21 Desember 2020 dengan hasilnya, untuk honor penjaga sekolah tahun 2020 di anggarkan di masing masing sekolah dan untuk tahun selanjutnya honorarium penjaga sekolah di kembalikan penganggaranya ke dinas. (red)