Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tambang Galian C diduga Illegal di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci bertahun-tahun beroperasi dan terkesan dibiarkan, pemilik Galian C yang diduga Illegal tersebut merajalela.
Hasil investigasi LSM Perisai Kobra dan pantauan kerincitime.co.id rabu 19/06/2019, dua alat berat sedang beroperasi di Desa Lubuk Nagodang persisnya di depan camp milik H. Yusuf.
Informasi yang dihimpun lokasi tersebut berada persis di pinggir jalan Nasional, tentu sudah diketahui oleh masyarakat luas, meskipun illegal tapi aktifitas galian tetap ada dan terkesan dibiarkan.
Bukan itu saja, lokasi tersebut juga rawan terjadi longsor, parahnya lagi terjadi pencemaran lingkungan.
“tidak mungkin ada izin galian C seperti itu, di pinggir jalan Nasional, kondisi lingkungan sudah rusak, ini sudah terjadi bertahun-tahun namun anehnya aman dan tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum, kata orang pemilik usaha tambang tersebut adalah Yaldi” ungkap Ari salah seorang warga kepada kerincitime.co.id.
Yaldi yang disebut-sebut pemilik tambang galian C di Desa Lubuk Nagodang tersebut belum dapat di konfirmasi hingga berita ini di publish. (red)