HOT NEWSKerinci

Bertahun-tahun Dibiarkan, Tambang Galian C Diduga Illegal Lubuk Nagodang Merajalela

Tambang Galian C Diduga Illegal Lubuk Nagodang
Tambang Galian C Diduga Illegal Lubuk Nagodang

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tambang Galian C diduga Illegal di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci bertahun-tahun beroperasi dan terkesan dibiarkan, pemilik Galian C yang diduga Illegal tersebut merajalela.

Hasil investigasi LSM Perisai Kobra dan pantauan kerincitime.co.id rabu 19/06/2019, dua alat berat sedang beroperasi di Desa Lubuk Nagodang persisnya di depan camp milik H. Yusuf.

Tambang Galian C Diduga Illegal Lubuk Nagodang
Tambang Galian C Diduga Illegal Lubuk Nagodang

Informasi yang dihimpun lokasi tersebut berada persis di pinggir jalan Nasional, tentu sudah diketahui oleh masyarakat luas, meskipun illegal tapi aktifitas galian tetap ada dan terkesan dibiarkan.

Bukan itu saja, lokasi tersebut juga rawan terjadi longsor, parahnya lagi terjadi pencemaran lingkungan.

“tidak mungkin ada izin galian C seperti itu, di pinggir jalan Nasional, kondisi lingkungan sudah rusak, ini sudah terjadi bertahun-tahun namun anehnya aman dan tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum, kata orang pemilik usaha tambang tersebut adalah Yaldi” ungkap Ari salah seorang warga kepada kerincitime.co.id.

Baca juga:  KPU Kerinci Umumkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

Yaldi yang disebut-sebut pemilik tambang galian C di Desa Lubuk Nagodang tersebut belum dapat di konfirmasi hingga berita ini di publish. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button