BRI Jambi Tolak Cairkan Banpres Usaha Mikro
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Doni Pratama, warga RT 7, Kelurahan Beringin, Kota Jambi harus gigit jari. Pasalnya, Uang sebesar Rp 2,4 Juta berasal dari program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah masuk ke rekening pribadinya tak bisa dicairkan.
Ini dikarenakan, pihak BRI Jambi secara mengejutkan membatalkan Doni sebagai salah satu warga Kota Jambi yang berhak menerima bantuan dari program Presiden Jokowi.
“Uang tersebut sudah masuk dalam saldo rekening pribadi saya, tapi saat akan ditarik tidak bisa,” kata Doni, Rabu (24/2/2021) kemaren.
Menurut Doni, alasan pihak Bank BRI Jambi menolak mencairkan dana tersebut karena menggangap dirinya tidak layak mendapat bantuan itu.
“Namun anehnya, ketika saya meminta pengembalian berkas dan penutupan rekening tabungan saya guna menghindari penyalahgunaan dokumen pribadi saya. Mereka (BRI) tidak bisa menyanggupinya,” kata pria bertubuh tambun ini.
Doni mengatakan, awal mula dia mengetahui terdaftar sebagai penerima bantuan itu berawal dari adanya informasi dari pihal Bank BRI Jambi sendiri.
“Awalnya mendapat pesan dari BRI Jambi bahwa saya berhak mendapat bantuan itu. Karena tidak memilik tabungan BRI, lalu saya diminta untuk membuka tabungan. Sangat membingungkan dan patut dicurigai, mereka yang menginformasikan. Lalu mereka juga yang membatalkan,” katanya.
Pihak BRI Jambi belum dikonfirmasi terkait hal ini. (Irw)
Sumber: Haluannews.id