Diduga Melakukan Penganiayaan, Kepala Sekolah PGRI 2 Dipolisikan
Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Muhri (55) Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Jambi, dilaporkan ke karena diduga melakukan penganiayaan. Laporan polisi disampaikan oleh Eka Shafari (30) warga jalan Sultan Hasanuddin lorong Kenangan II, Kelurahan Talang Bakung, Jambi Selatan, dilaporkan ke Polsek Jambi Selatan, Jumat (2/1) lalu.
Informasi berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan ini terjadi di halaman bulu tangkis sekolah yang beralamat dikawasan Talang Bakung tersebut, Jumat siang. Awalnya, Eka (pelapor,red) memarkikan kendaraannya di lapangan bulu tangkis. Namun, Muhri (terlapor,red) marah dan mencekik pelapor.
Saat dikonfirmasi, Muhri, membantah telah melakukan penganiayaan. Menurutnya, lapangan itu bukan untuk dijadikan lahan parkir melainkan untuk sarana olahraga para siswa. Apalagi lapangan bulu tangkis itu baru selesai dibangun, belum lama ini.
Kata Dia, Eka juga sudah diperingatankan sama Wakepsek namun tak diindahkan, ini merupakan teguran yang sudah ketiga kalinya. Saat ditegur pelapor merasa menantang dengan membusungkan dada di depannya sembari menyebutkan kalau lapangan itu rusak tinggal diperbaiki.
“Tidak mencekik, hanya Saya dorong. Kita siap dipanggil polisi pasti akan hadir dan menjelaskan kronologis yang sebenarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Ya benar ada laporan, Terlapor merupakan kepala sekolah,” jelasnya. (Jambiupdate)