HOT NEWSHukumMuara Tebo

Diduga Pungli Sertifikat Prona Di Kelurahan Tebing Tinggi Tebo Tengah

Berita Tebo, Kerincitime.co.id – Diduga Lurah Tebing Tinggi kecamatan tebo tengah Syam Junaidi SE, lakukan Pungli pembuatan sertifikat Prona sebanyak Rp. 1.500.000 kepada warga.

Informasi yang dihimpun Kerincitime.co.id bahwa Lurah meminta dana untuk sertifikat prima untuk tahap  awal sebesar Rp. 800.000 sebagai tanda jadi dan untuk pengukuran tanah yang dilakukan oleh pegawai BPN.

“pembayaran tahap awal paling lambat tanggal 20 Februari 2015, untuk sisanya dibayar bulan berikutnya, kami diminta bayar Rp. 800 rb dulu” ungkap salah seorang warga kepada Kerincitime.co.id.

Dikatakannya bahwa warga tahu adanya biaya untuk membuat prima yakni dari pengumuman yang dilakukan oleh Ketua RW. 03 Bogorejo, Kel. Tebing Tinggi Bapak Seto Utomo pada saat yasinan, malah ada Ketua RT yang meminta pembayaran untuk pembuatan Sertifikat Tanah PRONA kepada warganya sampai Rp. 1.700.000,-.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

“Anehnya ada RT yang minta lebih hingga Rp. 1.7 jt” ungkapnya.

Hal ini sepertinya tidak bisa dibiarkan, karena itu pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke bupati, dprd dan penegak hukum. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button