Diperiksa KPK, Masnah Busro Bupati Muaro Jambi Bantah Terima Gratifikasi
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Masna Busro yang menjabat Bupati Muaro Jambi sekarang ini salah satu saksi yang diperiksan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Mantan Gubernur Zumi Zola Jambi yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Kepada media Masna Busro membantah, kalau dirinya menerima gratifikasi dan suap mantan Gubernur Jambi, pada saat di periksa menjadi saksi dalam kasus tersebut, pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Jambi, Kamis (21/3).
“Saya tidak menerima grarifikasi ataupun suap.” Tegas Bupati Muaro Jambi itu ketika konfirmasi usai diperiksa menjadi saksi usai di periksa KPK dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id.
Dan Masna Busro juga menyebutkan, dirinya tidak tahu perkara suap menyuap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, 2018
Adapun pemeriksaan terhadap dirinya (red- Masna Busro) hanya sebagai saksi kasus suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi.
Sebelum pemeriksaan, Masna Busro dalam persidangan dikaitkan dengan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. (*)