HukumNasional

Dituduh Dewi Tanjung Rekayasa Kasus, Novel Baswedan Punya Harta Rp 4,6 Miliar

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019).

Penyidik senior KPK itu dianggap telah merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang menimpanya pada 11 April 2017 lalu.

Terlepas dari kasusnya, dilansir dari Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, harta kekayaan Novel Baswedan mencapai Rp 4,6 miliar.

Dalam daftar LHKPN KPK terakhir tahun 2018, aset pertama Novel Baswedan yang masuk dalam daftar LKHPN KPK adalah tanah dan bangunan sebanyak 1 unit.

Lokasinya berada di Kota Jakarta Utara dan memiliki luas tanah 105 meter persegi serta bangunan 140 meter persegi.

Tanah dan bangunan tersebut dibelinya dengan hasil usaha sendiri dengan nilai Rp 2.750.000.000. Rumah tersebut merupakan satu-satunya hunian yang dimiliki oleh pria berzodiak Cancer ini.

Selanjutnya, Novel Baswedan mempunyai aset alat transportasi mobil sebanyak 1 unit. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2016.

Kijang Innova sendiri memiliki beberapa tipe mesin yakni 2 liter berbahan bakar bensin dan 2,4 liter berbahan bakar solar yang bisa menampung sampai 7 orang penumpang.

Kekuatan yang bisa dihasilkan mobil ini adalah sekitar 130-an tenaga kuda dan kecepatan maksimal 179 Kilometer per jam.

Ketiga, ada logam mulia dan perhiasan dengan nominal sebesar Rp 464.500.000. Lalu, ada kas atau setara kas yang senilai Rp 1.127.620.078.

Aset terakhir Novel Baswedan adalah harta lainnya senilai Rp 50 juta. Bila dijumlahkan seluruhnya, maka totalnya mencapai Rp 4.652.120.078. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button