Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Lukman Hakim meyakini jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menentukan satu nama figur yang ditunjuk sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Namun soal waktu untuk diumumkannya oleh Jokowi, Luqman menilai tinggal menunggu hari baik.
Pernyataan Luqman tersebut menanggapi langkah Jokowi yang telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022) lalu. Resminya UU IKN menandai dimulainya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Menurut saya, untuk Kepala Otorita IKN Nusantara, namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo,” kata Luqman kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Luqman menyampaikan, Presiden Jokowi sangat fokus agenda pembangunan IKN Nusantara. Termasuk mempersiapkan figur yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita. Sementara itu, mengenai kapan Kepala Otorita IKN yang ditunjuk tersebut akan diumumkan, menurut Luqman hal itu hanya tinggal menunggu hari baik saja.
“Kapan diumumkan, saya kira Presiden Jokowi sedang menunggu hari baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Luqman menilai, sosok Kepala Otorita IKN yang ditunjuk Jokowi nantinya merupakan figur senior yang sarat akan pengalaman dan kemampuan mengola pemerintahan.
“Saya duga Presiden Jokowi memilih figur senior yang punya kemampuan dan segudang pengalaman terkait pengelolaan pemerintahan, keuangan dan perbankan, lancar berkomunikasi dengan baik kepada semua kalangan, termasuk kelompok oposisi serta menguasai masalah-masalah hukum yang memadai,” katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (15/2/2022) lalu. Resminya UU IKN menandai dimulainya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung ‘Kota Dunia untuk Semua’ tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.
“Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dalam siaran pers Kementerian PPN/Bappenas, ditulis Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut, Suharso menjelaskan, IKN sudah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.
Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.
Kemudian, ia menjelaskan terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.
Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur. (Irw)
Sumber: Suara.com