DPRD Sungai Penuh Diultimatum, 3 Hari Petisi Mahasiswa Harus Sampai ke DPR RI
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dan Anggota diultimatum oleh ratusan mahasiswa Kerinci dan Sungai Penuh saat aksi demontrasi di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh Senin 12/10/2020 untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law ke DPR RI selama 3 hari kedepan.
“kita minta keseriusan DPRD Kota Sungai Penuh, jika memang mendukung gerakan pembatalan UU Cipta Kerja ini, Petisi Mahasiswa ini harus dikirim ke DPR RI dalam 3 hari kedepan” tegas Dedek Eko Pratama Ketua IMM Kerinci.
Jika tidak disampaikan oleh DPRD Kota Sungai Penuh ke DPR RI, maka pihaknya akan pertanyakan kembali, “kita minta Dewan serius, 3 hari kedepan kita akan pertanyakan keseriusan DPRD Sungai Penuh ini” ungkapnya. (irw)