Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Setelah Viral di beritakan tentang dua orang wanita yang membagikan postingan foto dengan, burung yang di lindungi sudah mati di medsos, Sat Reskrim Polres Kerinci dengan cepat menyelidiki dan memanggil dua wanita tersebut untuk di tindak lanjuti.
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi saat di konfirmasi menyampaikan kepada kerincitime.co.id “sudah kita panggil dan anggota sudah melakukan olah TKP di lokasi mereka berfoto “kata kasat Kamis (22/04/2021)
“Dua orang wanita tersebut yakni Lesi Lestari dan Nelka Sartika keduanya warga Desa Sungai Betung Hilir dan pengakuannya foto tersebut sudah lama dan baru di posting di akun Facebook miliknya baru baru ini “ujar Edi.
“Mereka mengaku bahwa burung dalam postingannya tersebut bukan hasil buruannya dan itu hasil buruan orang yang tidak mereka kenal saat melintasi kebunnya, lalu mereka minta untuk berfoto dengan hasil buruan OTK tersebut dan foto itu pada November 2020 lalu “jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci juga menambahkan “setelah viral kami tidak ingin ada kericuhan di masyarakat, anggota anggota dari Reskrim dengan cepat menyelidiki hingga melakukan olah TKP di lokasi perkebunan mereka bukan TNKS dan juga masih jauh dari TNKS, unntuk menuuju lokasi kebun mereka membutuhkan waktu 2jam dengan berjalan, di lokasi memang tidak nampak jenis burung dalam foto mereka tersebut “tambah kasat. (Ega)