ADVJambi

Gubernur Al Haris Resmikan Studio Multipurpose RRI Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Gubernur Jambi Al Haris didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani resmikan gedung Multipurpose LPP RRI Jambi, Jumat (23/02/2024). Al Haris mengatakan RRI merupakan fungsi utama dalam memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat.

“Peresmian studio ini tentunya juga harus diiringi dengan konten yang baik pula, dan saya berharap dengan adanya studio baru ini menjadi pemacu semangat kerja dan mendorong inovasi terbaru,” ungkap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, dirinya sangat bangga bisa hadir secara langsung dalam peresmian Multipurpose tersebut. “Saya sangat bangga sekali, karena RRI ini merupakan tempat awal saya menapakkan karier. Disini kekeluargaan sangat luar biasa, semuanya dipanggil kakak disini, dan Alhamdulillah kita juga mendapatkan bantuan studio melalui dana APBN,” tuturnya.

Baca juga:  Resmi dilantik,Ozi Safirman; Mempertegas dan ikut Andil Penertiban Batu Bara dan Minyak Ilegal Drilling di Provinsi Jambi

Dalam sesi wawancara, Gubernur Jambi itu juga menyampaikan, studio Multipurpose ini sangat layak untuk direnovasi. “Studio ini sudah sangat layak untuk dilakukan renovasi, karena digedung inilah semua konten-konten diproduksi. Gedung yang bagus tentunya juga akan menghasilkan konten dan informasi yang bagus pula,” ujar Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menuturkan, RRI terus berupaya membangun koneksi dan hubungan guna memajukan masyarakat Jambi.

“Kita terus berupaya dalam membangun koneksi secara optimal, guna memberikan informasi dan pesan bagi masyarakat Jambi, dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas bantuannya,” tutur Hendrasmo.

Sebelumnya, Kepala LPP RRI Jambi Yuliana Marta Dokky mengatakan, studio Multipurpose tersebut telah beroperasi selama 39 tahun. “Studio ini telah beroperasi selama 39 tahun dan Bapak Gubernur sangat peka dengan keadaan tersebut, renovasi ini sendiri bersumber dari dana APBD sebesar Rp.989.600.000,- dengan fasilitas 1 studio ruang produksi, 1 studio rekaman besar produksi siaran, 1 studio untuk podcast, dan 1 ruangan paket reguler,” kata Yuliana Marta Dokky. (red)

Baca juga:  Resmi dilantik,Ozi Safirman; Mempertegas dan ikut Andil Penertiban Batu Bara dan Minyak Ilegal Drilling di Provinsi Jambi

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button