Jambi

Gubernur Al Haris Usulkan 3 Calon Pj Bupati Untuk Tiga Daerah

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sisa jabatan tiga Bupati di Provinsi Jambi akan habis dalam hitungan bulan. Tepatnya pada 22 Mei 2022. Jabatan itu yakni, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tebo dan Bupati Sarolangun.

Dampaknya, Gubernur Jambi Al Haris mesti mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Bupati dari kalangan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Jambi, yang nantinya akan diputuskan satu nama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Pj Bupati, dilansir dari laman Jambiupdate.co.

Diharapkan pilihan jatuh pada orang yang tepat karena tersisa lebih dari 2 tahun masa kepemimpinan Pj Bupati mengisi kekosongan menjelang terpilihnya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Raden Najmi mengatakan, sesuai Undang-Undang proses akan diawali dengan tahapan sidang paripurna penetapan pemberhentian kepala daerah di DPRD Kabupaten.

“Setelah ditetapkan pemberhentian, akan diajukan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi,” jelasnya. Setelah itu, secara bersamaan Gubernur akan mengusulkan Pj Bupati.

“Usulan gubernur nantinya masing-masing 3 calon Pj Bupati untuk tiga daerah, dan kami Biro Pemerintahan akan mencatat usulan ini. Syarat calon Pj Bupati ini dari pejabat JPT Pratama (eselon II/Kepala OPD Pemprov Jambi),” katanya.

Ia menengarai proses pengusulan ini akan berlangsung pada awal Maret.

“Pada awal Maret ini juga Saya rencananya akan silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati dan pimpinan DPRD untuk menjelaskan tahapan proses ini,” ucapnya.

Ditanyakan apa ada pertimbangan calon Pj Bupati berasal dari kabupaten yang kosong bupatinya, Najmi tak mau berspekulasi, dan menyebut usulan dibuat Gubernur Jambi.

Kendati demikan, Dia sependapat calon Pj Bupati nantinya haruslah orang yang tepat mengingat masa tugasnya tidak sebentar.

“Tentu pak Gubernur akan melihat pejabat yang memiliki progres, penguasaan wilayah salah satu poinnya,” terangnya. (Irw)

Sumber: Jambiupdate.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button