
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, bersama 13 legislator DPRD Provinsi Jambi akan diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi ini (20/3).
Pemanggilan belasan legislator ini direncanakan akan dilakukan mulai jam 10 pagi dan dibagi menjadi dua shift. Shift pertama akan meminta keterangan dari 8 legislator, yaitu, Fahrurozi, Muntalia, Sainudin, Eka Marlina, Hasyim Ayub, Salim Ismail, Agusrama dan Wiwit iswara. Sedangkan siangnya, giliran Syofian, Arahmad Eka Putra, Suprianto, Masnah Busro, Jamaludin dan Edmon akan diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemanggilan para legislator ini berkaitan dengan dugaan aliran dana ke anggota DPRD dan proses suap anggaran RAPBD Provinsi Jambi.
“Sekali lagi, kami ingatkan agar para saksi memenuhi panggilan penyidik dan bersikap koperatif. Jika ada saksi-saksi yang pernah menerima uang sebelumnya terkait perkara ini, maka akan lebih baik jika uang tersebut dikembalikan pada KPK sebagai bagian dari bentuk sikap koperatif terhadap proses hukum,” ujar Febri.
Sementara itu, Masnah Busro, belum memberikan komentar terkait rencana pemeriksaan ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan HaluaNews belum dibalas dan mendapatkan jawaban.
Sumber : Haluannews.com