Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Kasi Bimas Kementrian Agama Kabupaten Kerinci Aminullah dan Kepala KUA Kayu Aro Hendi Efyadi, saling tuding, Terkait dugaan pemalsuan laporan nikah.
Sebelumnya kasi Bimas Aminullah mengaku bahwa pihak KUA hanya memberikan laporan berupa jumlah pasangan nikah saja.
Hal ini dibantah tegas oleh kepala KUA Kayu Aro Hendi Efyadi, bahwa pihak KUA setiap bulan melaporkan soal nikah lengkap dengan nama pasangan, dan tempat tinggal, “setiap bulan kami sampaikan laporan, lengkap nama dan alamat, semua data ada di kemenag” Tegas Hendi kepada Kerincitime.co.id senin 2/2 pukul 13.00 wib.
Namun Kerincitime.co.id kembali mengkonfirmasi ke Aminullah Kasi Bimas, Ia tetap mengatakan bahwa data semua ada di kecamatan, “data-data semuanya tinggal di kecamatan masing-masing, yang ada jumlah global yang menikah” ungkapnya senin 2/2 pukul 14.48. (Ton)
Terima Kasih Kepada Pihak Kerinci Time yang telah ikut mengawasi Pelaksanaan PP 48 tahun 2014, semoga pelayanan kita kepada masyarakat selalu dirasakan.