Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Gara-gara menghina Polisi di media sosial Facebook, Irawan Nasri warga Desa Lempur Tengah Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi diciduk Polisi.
Penangkapan Irawan oleh Sat Reskrim unit Tipiter Polres Kerinci Minggu, (26/5/19) sekira pukul 18:00 Wib sore. Ia ditangkap terkait dengan penghinaan terhadap institusi POLRI di status akun facebook miliknya.
Di akun facebook nya Irawan menuliskan;
“POLIS JADI ANJING-ANJING NYA PEMERINTAH/KARNA TERBIASA MENJILAT TETAP MENJILAT”
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat membenarkan terduga pelaku penghinaan sudah diamankan. “pelaku sudah kita amankan” ungkap Toni.
Selain itu polisi juga amankan barang bukti yakni, Link akun faceebook atas nama Irwan Nasri Wawan, Screenshot postingan akun faceebook Irwan Nasri Wawan, yang sudah menghina Institusi Polri
“Pelaku Irwan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU RI No. 11 tahun 2018 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tentang ITE” tutupnya. (red)