Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.
Dilansir Metrojambi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini politisi PDI Perjuangan itu tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK RI terkait kasus APD di Kemenkes RI tahun 2020 lalu.
“Yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik,” katanya, Kamis (18/4/2024) seperti dikutip dari Antara.
Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Selain Ihsan Yunus, yang merupakan anggota DPR Ri asal daerah pemilihan (dapil) Jambi, sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.
Salah satunya adalah Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana.
Budi Sylvana, Kata Ali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Selain itu, turut diepriksa yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo.
Dalam perkara yang ditangani KPK ini, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.
Selain Ihsan Yunus, terdapat Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara ini. (red)