Ini Alasan NF Warga Koto Lolo Cetak Uang Palsu
Kertincitime.co.id – Berita Kerinci , NF (25) Warga Koto Lolo kec pesisir bukit ,yang juga berprofesi sebagai pegawai honorer tersebut terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan edarkan uang palsu di desa belui kecamatan depati VII kab kerinci.
penelusuran kerincitime, bahwa NF mengedarkan uang palsu dengan pecahan 50 ribu yang di belanjakan di warung-warung desa. NF mengaku melakukan hal tersebut karna faktor ekonomi yang semakin mencekik yang memaksa NF melakukan tindakan pelanggaran Hukum.
berniat untuk melakukan pengisian ulang pulsa handphone di desa blui dengan uang palsu pecahan 50 ribu , namun nasib baik tidak berpihak kepada NF , pemilik konter tersebut berhasil mengetahui bahwa uang yang di berikan pelaku untuk pembayaran pulsa tersebut ternyata palsu. setelah mengetahui uang tersebut palsu, pemilik konter langsung melaporkan ke mapolres kerinci.
dari tangan NF pihak kepolisan mendapatkan 41 lembar pecahan 50 ribu , 1 lembar uang pecahan 50ribu tersebut sudah berhasil di belanjakan oleh si pelaku.
pelaku juga mengakui bahwa dirinya bukan sebagai pengedar saja, tetapi juga mencetak uang palsu tersebut . pelaku mencetak uang palsu tersebut menggunakan printer biasa dan kertas HVS putih sehingga hasil cetakan printer tersebut menyerupai uang asli.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan,mengatakan ” terkait kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat 3, subsidair pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”. (ang)