HukumMuaro Jambi

Ini Alasan Pembunuh Korban di Kumpeh Muaro Jambi

Kerincitime.co.id, Berita  Muaro Jambi – Pembunuhan yang terjadi di RT 5 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi ternyata dilatar belakangi balas dendam.

azKasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas mengatakan, pelaku sering dihina dikalangan keluarganya. Kata dia, pelaku dengan korban tersebut masih ada hubungan keluarga.

“Mereka masih saudara jauh. Pelaku ini dendam dengan korban sudah selama 2 tahun sampai korban meninggal dunia,” kata Iptu Khoirunnas, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Jumat (13/3/2020).

Dikatakan Khoirunnas, pelaku ini sering dihina dikalangan keluarganya lantaran pekerjaan pelaku hanya sebagai pendodos sawit dan tidak akan bisa merubah hidupnya.

“Jadi pelaku ini setiap ada kumpul keluarga selalu dihina karena pekerjaan sebagai buruh dan tidak akan bisa merubah nasibnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku berinisial M (33) warga RT 5 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dikenakan Pasal 338 KUHP.

Untuk diketahui, tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi dalam menangkap pelaku tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button