Kabid PAUD dan PNF Disdik Kerinci Minta Sekolah Gunakan BOP Sesuai Aturan dan Juknis
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dana Operasional Penyelenggara (BOP) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat agar digunakan tepat sasaran, sesuai dengan aturan dan juknis yang ada.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Donfitri Jaya, S.Pd, MM saat membuka kegiatan Sosialisasi BOP Tahun 2019 di Hotel Mahkota Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Senin 25/03/2019.
“dana BOP agar dicairkan tepat waktu, dipergunakan tepat sasaran, dan dipergunakan sesuai aturan dan juknis yang ada” ungkapnya.
Hadir sebagai Narasumer acara sosialisasi tersebut Kepala BKAD dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kerinci.
Acara tersebut diikuti oleh 295 pengelola PAUD dalam Kabupaten Kerinci berjumlah 295 peserta.
pelaksanaan BOP tidak lain untuk meningkatkan layanan PAUD yang insklusif, adil dan bermutu serta berkelanjutan.
BOP tersebut diberikan melalui DAK non fisik kepada lembaga pendidikan non formal yakni PAUD dan lembaga pendidikan formal yakni TK.
Tujuannya untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia kepada lembaga pendidikan PAUD.
“Petunjuk teknis BOP ada, karena itu saya minta juknis tersebut menjadi pedoman dalam penggunaannya” ungkapnya lagi.
Dengan begitu perencanaan, pengelolaan, pertanggung jawaban serta pelaporan dan akuntabilitas penggunaan dana BOP PAUD dapat tetap sasaran dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. (adv/red)