P-Baru Sebatas Saksi
Berita BANGKO, Kerincitime.co.id – Pelan tapi pasti, kasus Kecelakaan Kerja yang terjadi PT Agro Indo Persada (AIP) terus ditelusuri Polisi. Buktinya, hari ini (13/5) Tim Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin, memeriksa Asisten Supervisor PT AIP, Misno. Misno hadir memenuhi panggilan penyidik Tipidter didampingi Humas PT AIP, Ilham.
Misno hadir mengenakan pakaian seragam kerja, sedangkan Ilham mengenakan pakaian kemeja. Diketahui Misno diperiksa terkait dimintai keterangannya sebagai saksi. Sementara Ilham hanya mendampingi saja.
Didalam ruang penyidik Tipidter Satreskrim Polres Merangin, Misno dicerca sekitar 21 pertanyaan. Pertanyaan tersebut seputar insiden kecelakaan kerja yang dialami satu karyawan PT AIP yakni Sahatma Ricardo, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Margo Tabir, Merangin. Akibat kecelakaan kerja tersebut, korban harus kehilangan satu pergelangan tangannya.
Pantauan sekitar pukul 12.00 WIB, Mnyidik Tipidter Satreskrim Polres Merangin. Keduanya terlihat kaku dan langsung pergi menuju pintu keluar Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wicaksono membenarkan pemeriksaan terhadap Misno. Pemeriksaan Misno, lantaran berperan sebagai Asisten Supervisor dan dirinya juga berada dilokasi pada saat peristiwa naas terjadi.
“Ya kita mintai keterangan sebagai saksi. Selain itu juga terkait dengan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT AIP,” kata AKP Ike.
Selain itu, dijadwalkan Tim Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Merangin kembali akan memanggil sejumlah saksi lainnya.
“Nanti, Jum’at (15/5) kita panggil lagi saksi lainnya dan terkait hal-hal lain termasuk jaminan K3,” ujar AKP Ike sembari mengatakan pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam insiden ini.(nanang)