Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Lisna Dani salah seorang rekanan pengadaan tawas dalam kasus PDAM Tirta Sakti kerinci yang dilaporkan oleh LSM Akbar diperiksa pihak Kejaksaan negeri sungai penuh.
Hal ini diungkapkan oleh kasi pidsus Mali Diaan kepada Kerincitime.co.id di ruang kerjanya kamis 2/4.
Menurutnyaa kasus PDAM terus berjalan, satu orang dari rekanan penyedia barang sudah diperiksa 26/3 lalu.
“Satu orang dari rekan sudah kita periksa, ia adalah penyedia barang tawas” ungkapnya kepada Kerincitime.co.id. (ang)