HOT NEWSHukumKerinci

Kejaksaan Masih Dalami Kasus Fee Proyek

Kerincitime.co.id, Kerinci – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hingga kemarin 9/10 masih mendalami kasus fee proyek yang dilaporkan mantan anggota DPRD Kerinci, Adi Muklis. Sedikitnya tiga mantan anggota DPRD Kerinci akan diperika penyidik Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Direncanakan pekan depan panggilan untuk ketiganya sudah dilayangkan pihak kejaksaan. Kajari Sungaipenuh untuk di periksa,” penyidikan kasus fee proyek ada tiga anggota dewan lagi yang diperiksa” kata widodo Kajari Kerinci.
Menurut Agus Widodo kasus tersebut statusnya sudah meningkat ke penyidikan, biasanya sudah ada penetapan tersangka. ” kita periksa dulu saksi-saksinya, dan ita tidak buru-buru menepakan tersangka” katanya.
Seperti diketahui bahwa kasus dugaan fee proyek tersebut 28 anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 diduga kuat menerima uang dari fee proyek yang totalnya mencapai Rp 1,2 Miliar.(bin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button