Kerincitime.co.id, Berita Bandung – Petugas Inafis Polres Kota Besar Bandung atau Polrestabes Bandung membawa sejumlah barang dari kediaman ibu kandung Rizky Febian yang juga mantan istri Sule, Lina Jubaedah. Benda itu disita dari rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah, Komplek Margahayu Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020).
Petugas Inafis keluar dari kediaman Lina Jubaedah sekira pukul 13.27 WIB. Mereka terlihat membawa satu unit CPU komputer. Selain itu sejumlah barang lain yang dimasukkan ke dalam dua bungkus plastik bening.
Petugas kemudian memasukkan barang-barang tersebut ke dalam mobil Inafis Polrestabes Bandung. Selain itu, terlihat sejumlah petugas polisi masih berjaga di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan olah TKP di kediaman Lina Jubaedah merupakan tindak lanjut atas laporan Rizky Febian kepada Polrestabes Bandung, Senin (6/1/2020).
“Ini tindak lanjut dari laporan Rizky Febian. Nanti Kabid Humas yang sampaikan,” ujarnya kepada awak media usai olah TKP, dilansir Suara.com–jaringan jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, Rabu (8/1/2020).
Sebelumnya, Menurut keterangan petugas keamanan kompleks, Uung (47), mobil Inafis datang sekira pukul 10.00 WIB. Dia juga mengatakan, suami almarhum Lina, Teddy, ada di dalam rumahnya.
“Datang tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Terus langsung ke dalam (rumah). Pak Teddy ada tadi di dalam rumahnya,” katanya.
Sebelumnya, Rizky Febian membuat laporan kepada Polrestabes Bandung karena menduga ada kejanggalan atas kematian ibunya, Lina Jubaidah, Sabtu (4/1/2020). (irw)