Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Pleno penetapan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Penetapan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci dalam pemilihan umum 2019
Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kerinci Kumaini, di laksanakan di aula hotel mahkota pada hari Senin 12 Agustus 2019, penetapan ini di saksikan oleh Pimpinan Partai Politik mestipun ada sebagian yang tidak menghadiri.
Adapun perolehan kursi Partai Politik ada 9 parpol dan 30 orang yang terpilih pada Pileg di tahun 2019 kemarin yang akan menduduki di kursi DPRD Kabupaten Kerinci yakni PKB (4 kursi), GERINDRA (5 kursi), PDIP (3 kursi), GOLKAR (4 kursi), NASDEM (2 kursi), PKS (3 kursi), PERINDO (1 kursi), PAN (5 kursi), DEMOKRAT (3 kursi).
Sementara untuk jumlah kursi di setiap Daerah Pemilihan Dapil yakni, dapil 1 sebanyak 5 orang, dapil 2 sebanyak 6 orang, dapil 3 sebanyak 7 orang, dapil 4 sebanyak 6 orang, dapil 5 sebanyak 6 orang. (ega)