Lima Orang Pelaku Judi Chip Domino Diamankan Polres Sarolangun
Kerincitime.co.id, Berita Saroalngun – Maraknya perjudian chip domino di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko membuat Anggota Ops Reskrim Polres Sarolangun lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan agen chip, saat ini beberapa pelaku perjudian online tersebut sudah diamankan di Mapolres Sarolangun.
Dari data yang berhasil dihimpun, tercatat lima orang yang berhasil diamankan dari berbagai tempat yang diduga dijadikan tempat transaksi jual beli chip domino dan tempat tongkrongan.
Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan dari laporan
- LP/ A-136 /VIII/2022/SPKT/Polres Sarolangun/ polda jambi. tanggal 22 Agustus 2022
2. LP/ A-137 /VIII/2022/SPKT/Polres Sarolangun/ polda jambi. tanggal 22 Agustus 2022
3. LP/ A-138 /VIII/2022/SPKT/Polres Sarolangun/ polda jambi. tanggal 22 Agustus 2022
4. LP/ A-139/VIII/2022/SPKT/Polres Sarolangun/ polda jambi. tanggal 22 Agustus 2022
5. LP/ A-140 /VIII/2022/SPKT/Polres Sarolangun/ polda jambi. tanggal 22 Agustus 2022
Kronologis Penangkapan Terhadap Pelaku
Pada hari Minggu tanggal (21/8/22) lalu, sekira pukul 21:00- 12.30 WIB Tim Opsnal Polres sarolangun melakukan penyelidikan di duga adanya tindak pidana perjudian online di konter-konter handphone di kabupaten Sarolangun, Kemudian Tim Opsnal mendatangi tempat yang di duga menjadi transaksi judi online tersebut yaitu :
Konter Azzalea aur gading, Konter Daniel Cell Aur Gading, Konter Bintang Cellular simpang raya, Konter handphone Scarlete, warung depan hotel king sarolangun.
Saat dalam penyelidikan Tim Opsnal mendapati agen-agen tersebut sedang menjual chip domino dan ada pula yang membongkar (menjual) chip ke konter-konter tersebut.
Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan agen-agen penjual chips domino beserta barang bukti dan uang hasil penjualan chip domino.
Diketahui bahwa setiap agen penjual chip menjual dengan harga Rp70.000 per 1B chip, kemudian untuk para pembongkar (penjual) menjual ke konter dengan harga Rp60.000 per 1B chip karena sudah dipotong pajak dari aplikasi.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rendy mengatakan penangkapan terhadap para pelaku memang ada laporan.
“Barang bukti yang juga kita amankan berupa satu unit handphone merk Redmi Note 5 warna Hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Pocco warna Hitam, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A15 warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru serta tampilan chip domino, 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam, 1 (satu) unit HP Realme warna hitam, 1 (satu) unit Hp Samsung warna biru.
History penjualan Chip Higs domino dari masing-masing handphone, Uang tunai Rp. 2.839.000,-(Dua juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu), “Ungkap Kasat Reskrim.
Untuk Identitas Pelaku, yakni Noprika Mitra Deni bin Misna, (25) karyawan, konter Azzelia Cell, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, kemudian Debby Irwansyah (25) Warga RT. 003 Kelurahan Pasar Sarolangun Kecamatan Sarolangun, Daniel Pramugia Ananta, (19) Warga RT. 22 Kel. Aur Gading, Kec. Sarolangun, Kab. Sarolangun, Ade Rahmat alias Ade bin Salam, merupakan Warga Batang Merangin Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, Ricard Kurniawan Bin Junaidi (24) Warga Muara Cuban Kecamatan Batang asai.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut, “jelasnya. (Irw)
Sumber: Merangintoday.com