Kerincitime.co.id, Kerinci – Kasus asusila perzinaan Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Senin (16/1) lalu.
Sejumlah LSM di Bumi Sakti alam kerinci meminta keseriusan penegak hukum yakni pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk serius dan menuntaskan kasus dugaan asusila perzinaan tersangka Adi Purnomo.
“kita mendesak pihak kejaksaan untuk bekerja profesional, dan tidak melihat sisi jabatan seseorang, untuk itu kita minta pihak kejaksaan tutaskan kasus adi purnomo tersebut” ungkap Aliansi LSM Kerinci Syafri LSM Nuansa, bersama LSM IC, LSM Kobar, LSM Gerak kepada kerincitime.co.id.
Seperti diketahui bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Adi Purnomo tersangka lakukan perbuatan asusila dengan WM (nama samaran) istri salah seorang warga Batu Hampar Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci.
Seperti diberitakan sebelumnya Informasi yang dihimpun Kerincitime.co.id dari salah keluarga korban menyebutkan bahwa Adi Purnomo dan WM sudah berkali-kali berhubungan layaknya seperti suami istri.
“Mereka sudah mengaku dihadapan kades, sekdes, kaur pem, BPD, suami WM, Dan beberapa keluarga kami” ungkapnya kepada Kerincitime.co.id.(bud)