HukumMuara Bulian
Lukman Kurir Sabu Warga Mersam Ditangkap BNNK
Kerincitime.co.id, Berita Batanghari – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil mengamankan 1 kurir sabu asal Mersam, Lukman Hakim bin Ahmad (30).
Kepala BNNK Batanghari Kompol Zuhairi, Selasa 12 Februari 2019, mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis 7 Februari 2019 lalu.
Pelaku ditangkap di Jalan PT Asian Agri RT 08 Fesa Sekati Mudo, Kecamatan Mersam sekira pukul 17.00 WIB.
mengamankan barang bukti berupa sabu, uang sejumlah Rp6,5 juta dan 5 unit handphone.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” kata Zuhairi kepada inilahjambi media partner kerincitime.co.id. (red)