HOT NEWSNasional

Malam Ini Kartu Pra Kerja Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Pemerintah akan membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) pukul 19.00 WIB. Keikutsertaan program ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Mundurnya waktu launching ini guna memastikan situs tersebut dapat beroperasi dengan baik sehingga bisa memberikan layanan yang handal dan aman.

“Program Kartu Prakerja, melalui situs prakerja.go.id akan diluncurkan pada Sabtu, 11 April 2020. Tanggal peluncuran ini mengalami sedikit perubahan dari rencana awal pada 9 April 2020,” kata Panji Winanteya Ruky, Direktur Komunikasi Program Kartu Pra Kerja dalam siaran resminya, Kamis (9/4/2020) lalu.

Syarat utama untuk bisa mendapatkan pendidikan ini adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Untuk bersiap memanfaatkan layanan ini, ada baiknya disimak terlebih dahulu cara ikut dalam program ini melalui situs prakerja.go.id:

Setelah terdaftar nanti peserta akan mendapatkan hak untuk diberikan pendidikan dan pelatihan dan akan diberikan sertifikat setelah dinyatakan lulus. Pendidikan yang didapatkan bisa secara offline maupun online.

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei pekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Untuk program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang, dikutip dari laman Indopolitika.com.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Pada musim wabah corona ini, Kartu pra-kerja adalah program pemerintah yang dibuat untuk membantu para pekerja yang terkena dampak dari pandemi virus corona (covd-19). Di mana para penerima manfaat merupakan para pencari kerja dan juga pekerja informal maupun formal yang terkena dampak langsung dari virus corona. Para pekerja ini memiliki usia minimal 18 tahun. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button