HOT NEWS

Masyarakat Tunggu Keberanian Kejaksaan Kerinci Seret  Darifus

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017 yang diproses oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menjadi hawapan masyarakat kerinci.

Masyarakat menunggu keberanian Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyeret Darifus Kepala Bencal Kerinci yang juga sebagai Pengguna Anggaran.

“kita masyarakat menunggu keberanian Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyeret Darifus, sebab pencairan 30 persen ditandatangani oleh Darifus” ungkap Syafri aktivis Kerinci.

Setelah 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Asril, ST.MT, (A) selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP).

Saat ini sudah dibawa ke jambi oleh penyidik untuk diserehakan pada penyidik kejaksaan tinggi jambi, guna diajukan ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Kejaksaan Sungai Penuh menjadi idaman bagi masyarakat kerinci untuk menuntaskan kasus korupsi ini, apa lagi beberapa tersangka sudah mengakui bahwa keterlibatan Kepala Badan Bencal,  dimana pencairan dana 30 persen kegiatan proyek bencal tahun 2017 itu ditanda tangani oleh Darifus selaku Pengguna Anggaran.

Hal ini diungakpakn oleh tersangka Asril selaku PPK, untuk pencairan dana 30 % pada awal pekerjaan semua diteken Kadis Darifus dilansir siasatinfi media partner kerincitim.co.id.

“Perintah kerja awal (Ganing) itu ditandatangani Kadis Darifus, serta pada kontrak kerja semua diteken Pengguna Anggaran, Proses awal saat itu, saya sudah membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bapak Bupati Adirozal, karena saya sakit” ujar Asril. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button