Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan menang di Pilgub Jambi 2020.
Hal ini disampaikan KPU Provinsi Jambi dari hasil pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi yang sudah rampung dilaksanakan di Abadi Convention Center, Sabtu (19/12/2020).
Dari hasil pleno, pasangan Al Haris-Sani memperoleh 596.621 suara, CE-Ratu 585.203 suara dan Fachrori-Syafril 385.388 suara.
“Jumlah suara sah 1.567.212 dan suara tidak sah 89.153,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan saat membacakan hasil pleno.
Menang pada hasil pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jambi ini, saksi Paslon 03 H. Bakri dan Hasan Mabruri terlihat melakukan sujud syukur di lokasi acara pleno.
“Alhamdulillah sesuai hasil pleno tingkat provinsi sudah rampung, dimana hasilnya pasangan A Haris-Sani diberi amanah oleh rakyat Jambi menjadi gubernur dan wakil gubernur Jambi. Semoga proses kedepan berjalan dengan baik,” ujarnya.(irw)