Naik Pangkat Guru Tak Perlu Nunggu 4 Tahun
Kerincitime, SURABAYA – Para guru kini tak perlu menunggu empat tahun untuk naik pangkat atau naik golongan. Kini, kenaikan golongan itu bisa ditempuh dalam waktu dua tahun. Ini berlaku bagi guru yang kreatif menulis karya ilmiah dan kreatif mengembangkan penelitian. “Setiap guru saat ini berkesempatan mengembangkan karir seluas-luasnya. Bahkan mereka bisa naik golongan lebih cepat. Setidaknya kepangkatan itu cukup diraih dalam waktu 2,5 tahun. Asal guru itu cerdas dan rajin membuat karya tulis,” ucap Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Jatim, Nur Sri Mastutik. Selama ini, kenaikan kepangkatan guru baru bisa dirasakan setelah empat ahun. Misalnya, masuk PNS golongan IIIA. Untuk sampai pada IIIB harus menunggu empat tahun. Namun dengan karya tulis, artikel, makalah, atau jurnal ilmiah lainnya tidak perlu waktu selama itu. Akan semakin sempurna jika para guru itu juga mengembangkan penelitian. Dinas Pendidikan Jatim juga akan memilih guru yang dikirim dalam pengambangan, pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan diri. “Semua bisa memanfaatkan teknologi membuat blog. Ini poin tersendiri,” kata Nur. “Percepatan kepangkatan itu sesuai Permenpan 18 Tahun 2009. Namun hal aturan ini baru berlaku pada awal tahun ini. Semua dalam rangka profesionalitas guru. Banyak guru yang berprestasi dengan tulisannya di blog,” tambah Nur.(SURYA Online )