Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Indra Kusuma atau Indra Kenz pada Kamis (10/2) lalu. Indra dipanggil terkait aplikasi trading Binomo.
Lalu apa hasil pemanggilan tersebut?
Terkait hal itu, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Tobing, mengatakan pihaknya memperingatkan Indra Kenz agar tak lagi mempromosikan Binomo.
“Benar Pak, kami minta menghentikan semua promosi (Binomo),” kata Tongam saat dihubungi, Minggu (13/2).
Tongam juga dengan tegas meminta Indra Kenz memberhentikan semua training trading yang dilakukan Indra Kenz.
Tongam belum mengungkap bagaimana kelanjutan kasus tersebut. Sementara untuk Indra Kenz, pemanggilan OJK merupakan pemeriksaan kedua setelah dia dipanggil Bappebti juga terkait Binomo.
Kasus dugaan penipuan dan perjudian Binomo juga tengah bergulir di Dittipideksus Bareskrim Polri. Penyidik sudah memeriksa 8 korban, hasilnya diketahui korban mengalami kerugian Rp 3,8 miliar.
Indra Kenz juga sempat melaporkan korban Binomo ke Polda Metro Jaya terkait tudingan pencemaran nama baik. Kasus ini kemudian diambilalih oleh Bareskrim Polri.
Indra Kenz menegaskan, binary option yang selama ini digelutinya bukanlah judi seperti yang selama ini berkembang. Terkait untung-rugi, jadi tanggung jawab masing-masing. (Irw)
Sumber: Kumparan.com