Kerincitime.co.id, Berita Jambi – S (35), warga Danau Sipin dan A (21) warga Selincah, Kota Jambi, diangkut petugas dari tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. S pengunjung Cafe Rosse kawasan Handil dan A pengunjung VSOP Cafe kawasan Pasar Jambi, diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Kabag Wasidik Ditres Narkotika Polda Jambi, Akbp M. Ali Hadinur, mengatakan, operasi antik (Anti Narkotika) itu dimulai dari pukul 00.10 WIB dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam dalam Kota Jambi, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
Pertama tim menyasar kawasan Handil. Di tempat Karaoe A Shanty, petugas tak menemukan pengunjung yang mengonsumsi narkoba. Namun, ketika di Cafe Rosse, ada satu pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
“Di situ kita dapatkan S yang terbukti positif menggunakan ganja,” ujarnya setelah operasi Antik selesai.
Ali melanjutkan, setelah itu petugas menyasar ke Hawai Karaoke dan Hangout Cafe, hasilnyapun nihil. Terakhir petugas menyasar ke V.S.O.P Cafe.
“Di VSOP Cafe, dapat A yang saat dites urinya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Ia menggunakannya di Pulau Pandan,” jabar Ali.
Dari hasil razia Antik ini, semua pengguna yang diperiksa mengaku menggunakan narkotika di Pulau Pandan dan di Danau Sipin. Namun, hasil prevelensi Nasional, Provinsi Jambi di angka 26 dari 34 Provinsi.
“Ini yang akan kita kembangkan lagi, mungkin targetnya selanjutnya di Danau Sipin dan Pulau Pandan. Kita dukung program pemerintah untuk menurunkan angka pengguna,” tutupnya. (Irw)