Jambi

Para Goweser Sudah Bisa Menikmati Jalur Khusus Sepeda di Kota Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Para goweser saat ini sudah bisa menikmati jalur khusus sepeda di Kota Jambi. Pengerjaan jalur sendiri telah rampung dan dapat dilalui.

Jalur khusus sepeda ini dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 59 tahun 2020 tentang bersepeda yang berkeselamatan dengan ketersediaan jalur khusus sepeda.

Setidaknya ada dua rute jalur sepeda yang dibuat, yakni di Jalan Arif Rahman Hakim Simpang Bank Indonesia menuju kampus UIN STS Jambi Telanai. Kemudian Simpang Tugu Juang menuju kawasan Simpang Kawat.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Wing Gunariadi membenarkan kabar tersebut. Dikatakannya bahwa jalur khusus untuk goweser ini sudah dapat digunakan.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Iya, sudah bisa digunakan baik yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi maupun oleh Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya, Senin (21/12/2020).

Ditanyakan adakah ada sanksi yang berlaku apabila nantinya terdapat pengendara sepeda motor melintasi jalur khusus sepeda tersebut, Wing menyebut untuk saat ini berharap akan kesadaran dari masyarakat. Sebab, ke depan tentu ada sanksinya.

“Tinggal kesadaran masyarakat aja pasti ke depan tentu ada sanksinya, namun kan harus dipersiapkan sarana prasarana dulu secara bertahap seperti rambu larangan,” bebernya.

Wing mengatakan, sesuai UU No. 22 tahun 2009, penegakkan hukum di jalan merupakan ranah kepolisian, sedangkan perhubungan hanya berwenang melakukan penindakan di terminal. “Tetapi bisa dilakulan dijalan tentunya harus di dampingi oleh kepolisian. Artinya nanti kedepan dapat dilakukan secara uji petik,” katanya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Jalur khusus sepeda dibuat dengan luas sekitar satu meter pada bagian jalan yang telah dilebarkan, salah satunya dengan ditandai gambar sepeda berwarna hijau. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button