Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Tanjab Timur Ditangkap Polisi
Kerincitime.co.id, Berita Muara Sabak – Polisi di Tanjung Jabung Timur langsung bergerak cepat pasca viralnya vidio penganiayaan seorang anak oleh ayahnya sendiri di media sosial.
Pelaku ini yang tega menganiaya anak umur 6 tahun ini diketahui F (37) warga Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi membenarkan jika ada penangkapan terhadap seorang pria yang tega memukul anaknya sendiri ini.
“Ya benar kejadiannya selasa kemarin, 6 september 2021 kemaren dan kita juga sudah tangkap pelakunya yang saat ini sedang diperiksa intensif,” kata Kapolres, Selasa (7/9/2021).
Andi mengatakan, pelaku ditangkap di Teluk Dawan saat setelah pihak Polres Tanjatim mengatahui adanya vidio viral di media sosial namun masih dalam proses pemeriksaan.
“Kalau keterangan dari pihak keluarga, kekerasan terhadap anak itu karena emosi dan sudah berulang kali dilakukan dan pelaku tetap kita periksa,” jelasnya.
Terpisah, Lurah Teluk Dawan, Wahyu saat dikonfirmasi sangat menyesalkan atas kejadian ini dan ia berharap kepada masyarakat agar mendidik anak dengan baik daripada dimarahi hingga sampai dikasari.
“Saya berharap masyarakat bisa mengontrol emosi terhadap anak kandung dan jangan sampai emosi berlebihan terhadap anak kandung,” harapnya. (Irw)
Sumber: Jernih.id