kerincitime.co.id – KERINCI, Pemeriksaan Zubir Dahlan, Wakil Bupati Kerinci terpilih versi KPU ditunda setelah Pemilukada Ulang. Hal ini diungkapkan Kapolres Kerinci AKBP A Mun”im Senin (21/10) kemarin.
Kapolres saat dikonfirmasi mengaku surat izin pemeriksaan Zubir Dahlan, yang juga anggota DPRD Kerinci ke Gubernur Jambi belum ia terima.
“Saya belum dapat (surat izin pemeriksaan dari Gubernur Jambi, red),” kata Kapolres
Dikatakannya, ia mendapat pentunjuk dari Mabes Polri soal pemeriksaan Cabup-cawabup bermasalah ditunda pemeriksaannya usai Pemilihan ulang.
“Ada petunjuk dari Mabes bahwa pemeriksaan terhadap Bupati, Wakil Bupati ataupun ataupun Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus menunggu Pilkada ulang. Hal ini mengingat supaya tidak memperkeruh situasi Kamtibmas,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh koran ini, surat izin pemeriksaan Zubir Dahlan sudah ditandatangani Gubernur Jambi dan akan diserahkan melalui Kapolda Jambi diteruskan ke Kapolres Kerinci.
(dik)( jambiekspres.co.id )