Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Seorang pelaku penculikan anak dibawah umur, Asep Supriadi (28) ditangkap di Jambi. Warga Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat itu menculik remaja perempuan berinisial AR (14) asal Pekanbaru, Riau, 9 Juli lalu. Usai menculik dia melarikan diri ke Jambi. Namun, pelariannya tidak berlangsung  lama.
Asep berhasil ditangkap Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru di Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang.
“Benar, kita membantu penangkapan buronan Satreskrim Polresta Pekanbaru,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres, Senin (12/7) kemaren.
Menurut dia, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa telah terjadi kasus penculikan terhadap anak di bawah umur di wilayah Hukum Polda Riau. Selanjutnya tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berkoordinasi dengan Opsnal Polresta Pekanbaru untuk mendapatkan data anak yang diculik oleh pelaku. Setelah mendapatkan data tersebut tim melaksanakan patroli.
“Tim kemudian menemukan orang yang dicurigai sedang berada di terminal bus Simpang Rimbo. Namun orang yang dicurigai tadi langsung menghilang dan terlihat sudah masuk ke dalam mobil Bus PO Pelangi tujuan Palembang,” jelasnya.
Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran bus tersebut dan berhasil dihadang dengan dibantu oleh Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang.
“Setelah bus kami hentikan, tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan pelaku penculikan anak sedang bersama korban,” tambahnya.
Informasi yang didapat, modus pelaku adalah dengan mengajak korban berkenalan di media sosial, kemudian melakukan penculikan.
” Pelaku kita serahkan kepada Tim Opsnal Polrestabes Pekanbaru untuk ditindaklanjuti. Sementara korban diserahkan kepada pihak keluarga,” katanya. (Irw)
Sumber: Jambione.com