Penemuan 1 Hektar Lahan Ganja, Polres Kerinci Gelar Konferensi Pers
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Polres Kerinci laksanakan konferensi pers terkait penangkapan penemuan ladang ganja 1 hektar, Senin (25/10/2021)
Bertempat di Mapolres Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu, menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 WIB di KM 10 Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi ada yang menanam narkotika jenis ganja.
Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kanit Opsnal IPDA Yandra K, SH melaporkan informasi kepada Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK MH. Atas perintah dari Kapolres, agar Tim Opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut dan langsung turun kelokasi.
Sekira pukul 16.00 WIB, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK MH memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba turun kelokasi dengan menempuh perjalanan selama 1 jam dengan berjalan kaki, dan kondisi lokasi jalan tebing miring dan sit hujan, sehingga jalan licin.
“Namun berkat kegigihan seluruh tim, berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak,” bebernya.
Namun pada saat dilakukan penggerebekan satu orang diduga tersangka, berhasil melarikan diri.
“Berhasil mengamankan tersangka seorang perempuan dan satu tersangka berhasil kabur,”kata Polres.
“Terduga Pelaku adalah suami istri, dan sang suami kabur masih dalam pengejaran Sat Resnarkoba Polres Kerinci,”ujar Kapolres.
Terduga Pelaku ini sudah beroperasi selama 1 tahun dan sudah melakukan panen satu kali, dengan hasil mencapai 300 juta rupiah.
“Beroperasi sudah 1 tahun, Sudah sekali panen dan barang bukti penangkapan kali ini sudah siap panen, terduga Pelaku dengan Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,”jelasnya. (Red)