Kerinci

Pengadaan Tanah Untuk Rumah Dinas Bupati Kerinci 2018 Dipertanyakan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Dinas Bupati Kerinci di Siulak Kabupaten Kerinci tahun 2018 dipertanyakan.

Informasi yang dihimpun, tanah tersebut dibeli dari anggran di Dinas PU PR tahun 2018 namun hingga akhir 2019 belum ada sertifikat.

Pejabat PU PR Kerinci saat itu adalah Harmin sebagai Kadis dan Alpianto sebagai Kabid.

Afdel Rusudita mantan kabid aset BPKAD Kabupaten Kerinci mengaku hingga Agustus 2019 ia belum pernah menerima dokumen pembelian tanah untuk pembangunan perumahan Bupati Kerinci di Siulak” tulis mantan Kabid Aset Afdel Rusudita dikutip dari kayonews.id.

Dia menyebutkan  BPKAD hanya menerima surat jual beli saja sesuai dengan keterangan dari sumber terpercaya kayo, lanjutnya, mekanisme pembelian tanah oleh pemerintah melalui SKPD wajid disertifikat.

“Yang seharusnya bila ada pembelian tanah oleh SKPD  wajib disertifikatkan.

Setidaknya sporadik nya diserahkan ke bidang aset pada saat rekonsiliasi untuk dicatat dalam KIB A SKPD sebagai penambahan aset” terangnya.

Belum lagi harga tanah yang disinyalir juga diduga kuat ada permainan dan markup, “kita akan kupas kasus ini” ungkap Syafri aktivis LSM Kerinci kepada kerincitime.co.id. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button