HukumJambi

Pihak Kepolisian Sudah Gelar Perkara Kasus Kematian Bocah 4 Tahun di Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pihak kepolisian pada Senin (15/8/2022) kemaren telah melakukan gelar perkara terkait kematian bocah empat tahun bernama Kekey, yang mayatnya ditemukan dalam septic tank tidak jauh dari rumah orang tuanya di RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

“Sudah gelar perkara di Polda Jambi. Ada satu orang terindikasi sebagai tersangka,” kata Ferdi, kuasa hukum keluarga Kekey saat dikonfirmasi.

Ditambahkan Ferdi, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kematian Kekey. “Kemarin ada satu saksi lagi diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu Effendi, kakek Kekey saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya berharap kasus kematian Kekey bisa segera terungkap. “Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” tandasnya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Diberitakan sebelumnya, Kekey sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Setelah beberapa hari dilaporkan hilang, mayat Kekey akhirnya ditemukan dalam septic tank instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal yang berada tidak jauh dari rumah orang tuanya.

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan terkait kematian Kekey, sehingga meminta pihak kepolisian diminta untuk melakukan pengusutan.

Apalagi setelah Kekey dilaporkan hilang kakeknya sempat mendapat pesan bernada ancaman, yang meminta uang tebusan dan laporan kehilangan dicabut. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button