HOT NEWSKerinci

PLTA Diduga Pasok Material dari Tambang Galian C Illegal Pesisir Selatan – Tapan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Material Galian C jenis batu yang dipasok pemilik DO, untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berlokasi di Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, berasal dari  sekitar wilayah Indra Pura dan diduga tidak mengantongi Izin.

Sebab, sejak Januari 2023, semua tambang galian C yang berlokasi disekitar daerah Indra Pura maupun Tapan  Pesisir Selatan (Sumbar) tidak satupun yang memiliki Surat izin Penambangan (SIPB),  AKIP dan IUPK  maupun surat rekomendasi untuk penambangan oleh Pemerintah Sumbar, akan tetapi penambangan terus berlangsung.

“Pihak PT KMH  PLTA Batang Merangin terus menerima pasokan Galian C Jenis Batu, padahal belum jelas legalitasnya, kegiatan semua ini diduga ada permainan   pemilik DO dilapangan  bersama dengan pemilik tambang galian C Illegal” ungkap salah seorang sumber.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Dari hasil  Intevigasi  sumber dilapangan, Praktek illegal ini dilakukan dengan rapi,  ada dua Kelompok yang saling menguntungkan, yakni kelompok  dari pihak pemilik Tambang illegal yakni berinsial IT dan Hj  bersama oknum lainnya, sementara pemilik DO yang medapat mengkianati  kepercayaan dari pihak PT KMH PLTA Batang Merangin, diantaranya   berinsial A dan Jl dan JN” ungkap Ncu Harun warga Indra Pura atau Tapan dilansir mediasindent.com.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button