Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Polsek Gunung Kerinci mengagalkan pencurian kulit manis (casiavera) yang meresahkan Petani Kabupaten Kerinci.
Pencuri tersebut dibekuk setelah laporan warga Desa Suko Pangkat, Kecamatan Gunung Kerinci.
Kapolsek bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menggiringkan terduga pelaku pencurian kulit manis ke Mapolsek Gunung Kerinci.
Kapolsek Gunung Kerinci IPTU Piet Yardi,SE,MH dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku bersama barang bukti berupa kulit manis yang baru dicuri pelaku telah diamankan.
“Jadi penangkapan ini terjadi karena adanya koordinasi kita bersama warga atau petani kulit manis diwilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci,” jelasnya.
Informasi yang didapat yakni adanya pelaku pencurian Kulit manis bereaksi di perladangan Desa Suku Pangkat dengan menggunakan sepeda motor.
“Dari tangan terduga pelaku, 1 karung kulit manis dan satu unit sepeda motor kita amankan,” kata IPTU Piet Yardi.
Identitas pelaku adalah Megi Wandra (28) Pemuda Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak. Pelaku diamankan sekira pukul 14.30 WIB Kamis (14/5/2020). Untuk pelaku telah mendekam di Tahanan Mapolsek. (Ega)