Proyek Jalan Sungai Lintang Kayu Aro Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ratusan juta dana proyek untuk peningkatan jalan produksi pertanian desa Sungai Lintang, Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci – Jambi disebut-sebut milik oknum anggota DPRD Kerinci.
Mencuat, nama oknum anggota dewan nama Reno dari fraksi PKB untuk pemilihan wilayah Dapil 2 itu kuat dugaan merangkap sebagai pemilik proyek.
Parahnya, bukan hanya persoalan pemilik paket proyek, tapi juga hasil pekerjaan asal – asalan juga disorot.
Diketahui anggaran paket tersebut sebesar Rp 191.000.000,00-, pekerjaan asal dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi dalam gambar, timbunan bukan pilihan malah ditemukan hamparannya timbunan pilihan.
“Mestinya pakai timbunan bukan pilihan, kok dilapangan dikerjakan materialnya timbunan pilihan, Petunjuk kerja yaitu papan merk tidak terlihat” ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci didampingi Wardizal kepada kerincitime.co.id. (red)