Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan dimulai malam nanti, tepat pukul 00.00 WIB. Untuk di Jakarta, Polda Metro Jaya akan menyekat akses keluar masuk.
“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat, tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal. Tetap laksanakan penegakan hukum yang ramah dan humanis namun tetap tegas,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (2/7/21).
“Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambah dia.
Siapkan 7 Satgas PPKM Darurat
Untuk memperkuat dan mempertegas pelaksanaanya, sudah ada 7 satgas gabungan TNI-Polri, yang akan bertugas di kawasan DKI Jakarta.
Satgas tersebut terdiri dari satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas binmas, dan satgas deteksi.
Mereka akan bertugas malam nanti, dengan tugas pertama melakukan penyekatan.
“Real-nya nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan penegakan hukum. Kemudian pengawalan, pengamanan RS, peningkatan pelayanan RS yang akan kami kerjakan secara bersama-bersama,” ucap Fadil.
Fadil berharap, masyarakat bisa memahami situasi dengan penerjunan dan pengetatan aparat tersebut. Sehingga, kedisiplinan bisa tercapai.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak bahwa suasana sekarang sedang genting. Kalau kita tidak displin, tidak mempunyai tanggung jawab untuk keselamatan bersama kita akan memasuki masa yang sulit,” pungkasnya. (Irw)
Sumber: Kumparan.com