HOT NEWSKerinciPilkada

Putusan Pemenang Pemilukada Kerinci di MK

Kerincitme.co.id, Kerinci – Penetapan pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci, tidak dilakukan melalui pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hasilnya ditetapkan oleh Makamah Konstitusi.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Jambi, Subkhan, selaku pelaksanana PSU Pemilukada Kerinci, sesuai keputusan MK. “PPK dan KPU hanya merekap suara, keputusan pemenangnya tetap di MK,” sebutnya, Sabtu (30/11).

Dia mengaku, pleno sendiri akan dilaksanakan 3 Desember, yang akan ditempatkan di Gedung Nasional Sungaipenuh. “Saat pelaksanaan, masing-masing kandidat hanya boleh satu saksi saja,” katanya.

Ditanya soal adanya dugaan ataupun temuan pemilih ganda? Subkhan mengatakan temuan itu tidak akan mempengaruhi hasil. “Pleno tetap jalan. Laporan itu bisa ke Panwaslu, atau ke polisi,” tambahnya.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im, melalui Waka Polres, Kompol M Sanusi, mengatakan akan menerapkan pengamanan ketat saat pleno KPU. “Kalau hari ini, kekuatan kita terpecah di dua kecamatan, kalau waktu pleno KPU, semuanya di Gedung Nasional,” terangnya.

Selain dikawal oleh anggota Polres Kerinci lanjutnya, pengamanan juga akan dibantu anggota Dalmas dan Brimob Polda Jambi. “Kita juga akan menempatkan pasukan Gegana dilapangan,” tegasnya. (TRIBUNJAMBI.COM/eja)

 

Back to top button