Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aktifitas Banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas PU PR Kabupaten Kerinci heboh, dan sudah menjadi buah bibir dikalangan rekanan, LSM, Kontraktor dan masyarkat, betapa tidak dugaan Pungli dan sejumlah biaya lainya harus disetor oleh rekanan mencapai 32 persen lebih.
Nama Alfianto salah satu Kabid di PU PR Kerinci yang menjadi rekor, betapa tidak infromasi yang dihimpun kerincitime.co.id Alfianto dikabarkan meminta fee sebesar 15 hingga 20 persen kepada rekanan.
“saya ikut juga ambil proyek, feenya luar biasa, 15-20 persen, kontraktor menjerit, jika tidak dibayar maka tidak akan di tanda tangani” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Parahnya lagi Alfianto paling terkenal sulit dicari, “kita kesulitan cari Alfianto, padahal kita mau bayar, tapi ia tidak di kantor, kabarnya banyak di ladang menghindar” ungkapya.
Selain fee 15 – 20 persen ke Alfianto, juga ada biaya ke Kadis 3 persen, bendahara 1 persen, panitia 2,5 persen, sealin itu juga ada pph ppn 12,5 persen. Total yang harus disetor oleh rekanan mencapai 32 persen.
Alfianto Kabid PU PR Kerinci hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi, ketika di cari di kantor, ia tidak ada, di SMS tidak dibalas.
Sementara itu Harmin, MT Kadis PU PR Kerinci membantah tudingan pungli tersebut, “itu semua tidak benar, saya tidak pernah mempersulit kontraktor, dari mana sumbernya bahwa saya meminta fee proyek itu? Apakah nara sumber itu mau bertanggug jawab” ungkap Kadis PU PR Harmin kepada Kerincitime.co.id di kantor PU PR Bukit tengah Senin 26/11/2018.
Penulis : John Afriza