RS Melati Masih Berstatus Klinik di Website Resmi Kemkes
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Kisruh Rumah Sakit Melati Kota Sungai Penuh yang sebelum ini heboh dalam pemberitaan dan terus mencuat.
Jumat 26/03/2021 Aliansi Bumi Kerinci mempertanyakan Penerbitan Izin pendirian dan Operasional Klinik Melati, yang diduga tidak melalui prosedur yang semestinya.
“Diduga kuat prosedur penerbitan izin klinik melati tidak melalui prosedur dan diduga kuat ada permainan, mengurus izin itu tak semudah membalikkan telapak tangan,”beber Harmo ketua Aliansi Bumi Kerinci, Jum’at. (26/3/2021).
Anehnya Aliansi Bumi Kerinci menemukan bahwa di Website Resmi kemkes dengan url bppsdmk.kemkes.go.id bahwa rumah sakit melati masih berstatus klinik melati.
Selain itu berdasarkan surat Izin Operasional Rumah Sakit Melati bahwa diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2020, berdasarkan pantauan selama ini bahwa Rumah Sakit Melati Sungai Penuh telah beroperasi sebelum tanggal diterbitkan Izin Operasional tersebut. (Red)